-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidak Komisi C DPRD Pati, Satu Kontraktor Pegang Tiga Proyek Sekaligus, Ketidakberesan dan Risiko Kualitas

Selasa, 04 Agustus 2026 | Agustus 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-04T14:21:34Z
Dok//mediasuarakita.com 

PATI – Langkah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Pati pada Senin (3/8/2026) di ruas Jalan Tegalarum–Tegalwero, Kecamatan Jaken dan Pucakwangi, mengungkap fakta yang sangat mencengangkan sekaligus mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran pembangunan daerah. Rombongan wakil rakyat menemukan adanya indikasi ketidakberesan pengadaan, di mana hanya satu kontraktor yang memegang mandat untuk mengerjakan tiga paket proyek jalan besar sekaligus.

 

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyatakan keterkejutannya saat memastikan bahwa ketiga proyek tersebut dikerjakan oleh CV Bhakti Nusa. Perusahaan ini mengantongi wewenang untuk membangun ruas Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, hingga Arumanis–Mantingan, padahal ketiganya merupakan lokasi yang terpisah dan membutuhkan alokasi sumber daya besar.

 

Praktik penggabungan tiga paket pekerjaan senilai total Rp10,8 miliar ke dalam satu tangan kontraktor ini dinilai berisiko tinggi dan memicu kecurigaan serius. Fakta di lapangan membuktikan dugaan tersebut: hingga saat ini, baru ruas jalan Arumanis–Mantingan yang dinyatakan rampung 100 persen, sementara dua ruas lainnya terpaksa tertunda dan mengantre giliran pengerjaan.

 

Komisi C DPRD  Pati Sidak Proyek Jalan.

Joni Kurnianto menegaskan, skema ini jelas menyebabkan keterlambatan berantai. Dengan kapasitas tenaga kerja dan alat berat yang terbagi-bagi, tidak mungkin ketiga proyek berjalan optimal secara bersamaan. Akibatnya, dua ruas jalan yang sangat dibutuhkan warga terpaksa harus menunggu giliran, menyimpang dari target penyelesaian yang seharusnya bisa berjalan paralel.

 

"Kontrak mulai berjalan sejak 2 Juli 2026, namun kenyataannya hanya satu jalan yang selesai. Dua lainnya tertunda karena dikerjakan bergantian oleh kontraktor yang sama. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah proses lelang dilakukan secara kompetitif, atau justru diatur sedemikian rupa agar jatuh ke satu pihak?" tegas Joni dengan nada kritik yang tajam.

 

Politisi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan logika efisiensi dan kehati-hatian pengelolaan keuangan negara. Mengapa proyek yang bisa dibagi menjadi beberapa paket agar berjalan cepat dan saling mengawasi, justru disatukan dan diserahkan kepada satu pelaksana yang akhirnya kewalahan? Hal ini berpotensi mematikan persaingan usaha yang sehat di kalangan kontraktor lokal.

 

Risiko lain yang paling mengkhawatirkan adalah masalah kualitas bangunan. Ketika pelaksana terbagi fokus dan tenaga karena memegang beban kerja berlebih, dikhawatirkan standar spesifikasi teknis akan dikorbankan demi mengejar target selesai. Pengawasan pun menjadi jauh lebih sulit jika seluruh kendali ada di satu pihak.

 

Joni menegaskan, toleransi waktu yang mungkin diberikan tidak serta-merta menutup mata terhadap pelanggaran prinsip kerja. Komisi C tidak bisa diam saja melihat anggaran miliaran rupiah terancam tidak berjalan efektif hanya karena kebijakan pengadaan yang keliru.

 

"Kami tidak sekadar diam melihat selesai atau tidak, tapi yang paling utama adalah kualitasnya jangan dikorbankan. Jangan sampai uang rakyat yang besar ini habis, namun hasilnya mengecewakan dan cepat rusak karena pengerjaan yang terburu-buru atau tidak fokus," kritiknya.

 

Komisi C menuntut penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai alasan di balik penggabungan tiga paket proyek ini ke satu kontraktor. Dewan juga meminta jaminan agar tidak ada pelanggaran prosedur dan kepentingan yang bermain di balik proses pengadaan tersebut.

 

Pihaknya mengancam akan terus mengawal ketat hingga ke tahap penyelesaian akhir. Jika ditemukan pelanggaran aturan atau hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka Dewan tidak akan segan meminta pertanggungjawaban hingga ke tingkat yang paling tinggi.

 

Masyarakat juga diminta turut mengawasi proses pengerjaan di lapangan. Proyek ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan hak warga atas akses jalan yang layak. Jangan sampai janji perbaikan infrastruktur hanya menjadi seremonial semata, sementara kenyataannya rakyat tetap menunggu lama dan menanggung risiko jalan yang belum selesai dibangun.

(Red).

×
Berita Terbaru Update