-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

APH Didesak Transparan, Keluarga Korban Tragedi "Tongtek Maut" Talun Tuntut Keadilan

Sabtu, 28 Maret 2026 | Maret 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-28T13:50:57Z

 

Dok//mediasuarakita.com 

PATI – Penanganan kasus dugaan pembunuhan dalam tragedi "Tongtek Berujung Maut" di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, terus menjadi sorotan publik. Pihak keluarga korban secara terbuka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengedepankan prinsip independensi dan keterbukaan dalam mengusut tuntas peristiwa yang merenggut nyawa kerabat mereka tersebut.

Desakan ini muncul sebagai bentuk kegelisahan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap transparansi menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan penyidikan, agar fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan tidak terkaburkan oleh kepentingan pihak mana pun.

Nailis Sa’adah, selaku perwakilan pihak keluarga korban, menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia menyampaikan bahwa keluarga hanya menginginkan keadilan yang seadil-adilnya atas hilangnya nyawa keponakan mereka dalam insiden berdarah tersebut.

Ratusan Massa Talun Lor Penuhi Aula Balaidesa Talun.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (28/03), Nailis mengungkapkan ada dua tuntutan krusial yang diajukan keluarga kepada penyidik. Tuntutan pertama adalah pelaksanaan reka adegan atau rekonstruksi secara langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencocokkan kronologi kejadian secara presisi.

Tuntutan kedua yang tidak kalah penting adalah permintaan untuk mempertemukan saksi-saksi dari pihak tersangka dengan saksi dari pihak korban. Pertemuan ini dinilai perlu untuk menguji konsistensi keterangan masing-masing pihak agar tidak ada informasi yang simpang siur atau direkayasa.

Pihak keluarga mengaku merasa kecewa setelah mendengar kabar bahwa berkas perkara tersebut kabarnya sudah mulai dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Kekecewaan ini muncul karena keluarga merasa sangat minim mendapatkan informasi mengenai perkembangan proses hukum atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Langkah hukum pun terus diperkuat oleh tim pengacara korban. Nailal Afif, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan mengajukan lima orang saksi baru ke penyidik Polresta Pati untuk memberikan keterangan tambahan yang lebih komprehensif.

Selain saksi, tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah bukti baru yang diyakini dapat mengubah arah penyidikan menjadi lebih terang. Bukti-bukti tersebut mencakup rekaman CCTV yang diambil dari sekitar lokasi kejadian pada malam tragis itu terjadi, serta beberapa poin petunjuk teknis lainnya.

"Kami telah menyerahkan bukti-bukti tambahan ini dengan harapan penyidik dapat melihat gambaran utuh dari peristiwa tersebut. Penambahan saksi dan bukti CCTV ini diharapkan mampu membuat perkara ini menjadi benar-benar terang benderang bagi publik," ujar Nailal Afif di hadapan awak media.

Di tengah memanasnya suhu hukum, Pemerintah Desa Talun turut menunjukkan keberpihakannya pada upaya pencarian keadilan. Penjabat (Pj) Kepala Desa Talun, Mat Soleh, terlihat mendampingi warganya di Kantor Polresta Pati sebagai bentuk tanggung jawab moral pemimpin desa terhadap rakyatnya.

Mat Soleh menjelaskan bahwa langkah pendampingan ini merupakan hasil dari aspirasi warga dalam audiensi yang digelar pada Jumat malam (27/03). Warga Desa Talun sepakat untuk mendukung pengungkapan kasus ini secara tuntas dengan menyodorkan saksi-saksi tambahan yang mengetahui detail kejadian di lapangan.

Sebagai penutup, Mat Soleh mengimbau seluruh lapisan masyarakat Desa Talun untuk tetap menjaga kondusivitas dan menahan diri dari tindakan anarkis. Ia menekankan pentingnya menjaga persaudaraan antarwarga sembari tetap mengawal agar proses hukum tetap berjalan di atas rel prosedur yang berlaku.


(Red).

×
Berita Terbaru Update