-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keadilan Bagi FD: Kuasa Hukum Ajukan Saksi Baru dan Desak Transparansi Kasus Talun

Senin, 16 Maret 2026 | Maret 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-16T13:36:13Z

 

Dok/mediasuarakita.com 

PATI – Upaya pencarian keadilan atas tragedi pengeroyokan berdarah di Desa Talun terus bergulir. Guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dinyatakan lengkap (P21) oleh tim penyidik Polresta Pati, pihak keluarga korban resmi mengajukan sejumlah saksi baru untuk memberikan keterangan tambahan.


Langkah hukum ini diambil oleh tim kuasa hukum korban dengan tujuan agar penanganan perkara tidak berjalan di tempat. Menurut mereka, penambahan saksi dipandang sangat perlu supaya seluruh proses hukum, mulai dari pemeriksaan hingga persidangan nanti, dapat dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ketegangan sempat mewarnai lingkungan sekitar pasca-kejadian. Pada Sabtu (14/03) malam, ratusan warga mendatangi kantor balai desa setempat.


Kedatangan massa bertujuan untuk mempertanyakan sikap pemerintah desa serta menuntut kejelasan mengenai perkembangan kasus yang telah merenggut nyawa salah satu warga mereka.


Nailal Arif, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum korban, mengonfirmasi bahwa hari ini pihaknya membawa tiga saksi kunci ke hadapan penyidik. Ketiga saksi tersebut merupakan rekan dekat korban yang berada di lingkaran peristiwa saat aksi pengeroyokan terjadi di lokasi kejadian.


"Keterangan ketiga saksi ini sangat krusial karena mereka mengetahui secara langsung seputar peristiwa dan kronologi kejadian. Kami berharap kesaksian ini dapat membantu penyidik mengungkap kasus ini hingga menjadi terang benderang," ujar Nailal Arif pada Senin (16/03/2026).


Dalam catatan kepolisian sebelumnya, Tim Resmob Polresta Pati telah bergerak cepat dengan mengamankan sedikitnya 11 terduga pelaku. Belasan orang tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama pada Kamis (12 Maret 2026. yang mengakibatkan korban berinisial FD meninggal dunia.


Meski mengapresiasi penangkapan tersebut, pihak keluarga korban masih merasakan adanya beberapa kejanggalan dalam proses penanganan perkara. Salah satu poin yang disoroti adalah terkait alat bukti digital yang dianggap belum dieksplorasi secara maksimal oleh tim penyidik di lapangan.


Nailal menyebutkan bahwa sejauh ini belum dilakukan kroscek mendalam terhadap beberapa kamera CCTV yang mengarah langsung ke titik lokasi kejadian. "Padahal, rekaman tersebut sangat penting untuk memetakan aktivitas para pihak, baik pelaku maupun korban, sebelum dan saat tragedi pecah.


Kekecewaan keluarga dan warga yang tergabung dalam gerakan pencari keadilan akhirnya memuncak pada audiensi di Balai Desa Talun. Dalam pertemuan yang berlangsung Sabtu malam itu, terungkap sebuah petunjuk baru yang cukup mengejutkan mengenai persenjataan yang digunakan oleh para pelaku.


Berdasarkan keterangan dari unit PPA Polresta Pati saat mediasi, diketahui bahwa senjata yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut adalah jenis rencong. Senjata tajam khas ini memperkuat indikasi bahwa serangan terhadap FD bukan sekadar spontanitas, melainkan ada unsur persiapan.


"Kami menduga kuat kasus ini telah diindikasikan sebagai aksi yang direncanakan. Fakta bahwa pelaku sudah mempersiapkan diri dengan senjata tajam seperti yang disampaikan pihak kepolisian menjadi dasar kecurigaan kami," imbuh Nailal Arif dengan nada tegas.


Menutup keterangannya, Nailal Arif mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang dapat memecah belah warga. Ia menegaskan agar semua pihak mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Polresta Pati sambil tetap mengawal jalannya keadilan.tegasnya.



(Red).

×
Berita Terbaru Update