![]() |
| Dok//mediasuarakita.com |
PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berfokus pada monitoring dan evaluasi standar pelayanan pada Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Anggrek ini menggandeng Bagian Organisasi (Bagor) Setda Pati sebagai narasumber utama. Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi DPUTR untuk meninjau kembali efektivitas prosedur layanan yang selama ini berjalan di lingkungan dinas tersebut.
Kepala Bagian Organisasi Setda Pati, Muhammad Hamzah, hadir langsung memberikan arahan strategis terkait tata kelola birokrasi. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa inti dari reformasi birokrasi adalah terciptanya kepuasan masyarakat yang terukur dan berkelanjutan.
Hamzah menjelaskan betapa pentingnya sinkronisasi antara DPUTR selaku penyedia layanan dengan masyarakat sebagai pengguna jasa. Menurutnya, seluruh aspirasi publik harus mampu terakomodasi secara merata tanpa ada diskriminasi dalam proses birokrasi yang ada.
Melalui forum ini, para pegawai DPUTR di berbagai bidang didorong untuk memiliki sensitivitas yang lebih tinggi terhadap dinamika di lapangan. Mereka diharapkan mampu merespon setiap permintaan maupun pertanyaan dari masyarakat secara cepat, tepat, dan solutif.
“Agenda hari ini membahas rancangan standar pelayanan yang akan direvisi oleh DPUTR, baik di setiap bidang teknis maupun di bagian sekretariat,” ujar Hamzah saat menjelaskan poin-poin krusial dalam diskusi tersebut.
Revisi ini dipandang mendesak guna menyesuaikan prosedur dengan perkembangan teknologi dan tuntutan zaman. Fokus utamanya adalah mewujudkan standar pelayanan yang tidak hanya sekadar formalitas, namun benar-benar bermutu dan memiliki kualitas yang unggul.
Selain aspek administratif, Hamzah juga menyinggung peran strategis komunikasi publik dalam membangun kepercayaan. Ia mendorong DPUTR untuk memperkuat kerja sama dengan awak media sebagai jembatan informasi yang efektif.
Sinergi dengan media massa dinilai menjadi kunci agar setiap program kerja pemerintah dapat tersampaikan dengan jelas. Sebaliknya, kanal komunikasi ini juga berfungsi sebagai media penampung keluhan masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
“Artinya, pola komunikasi tidak boleh sepihak. Harus ada interaksi dua arah antara penyedia dan pengguna layanan untuk menyelaraskan kemampuan dinas dengan kebutuhan riil masyarakat,” imbuh Hamzah menegaskan prinsip transparansi.
Sinkronisasi ini nantinya akan dituangkan ke dalam standar pedoman layanan yang baru. Dengan adanya pedoman yang jelas, setiap aparatur di DPUTR memiliki acuan baku dalam menjalankan tugasnya tanpa keraguan dalam pengambilan keputusan.
Melalui pembenahan standar pelayanan ini, DPUTR Kabupaten Pati diharapkan mampu menunjukkan kinerja publik yang lebih maksimal. Pelayanan yang baik dan terarah diharapkan menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif di Bumi Mina Tani.
(Rn/Red).
