AMPB Demo Jilid 2 Di Depan Kantor DPRD Pati, Inilah Tuntutanya?

media suara kita
0

 

Dok//Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Menggelar Aksi Damai Di Depan Kantor DPRD Pati

Pati – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pati pada Jumat (19/9/2025). Massa menyoroti isu utama terkait desakan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang dinilai arogan dan tidak konsisten dalam memimpin.


Dalam aksinya, massa membawa 13 poin tuntutan yang kemudian diringkas menjadi enam poin. Fokus utama tertuju pada dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api, serta kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang sempat menuai protes besar sebelum akhirnya dibatalkan.


Salah satu sorotan massa adalah kinerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran oleh Bupati. Beberapa tuntutan utama yang disampaikan yakni mendesak DPRD mengawal proses Pansus Hak Angket hingga tuntas, meminta fraksi terkait termasuk PDIP dan Gerindra mengganti anggota Pansus yang dinilai tidak serius, serta menuntut agar Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, tidak diganti dan tetap memimpin proses secara adil.


Selain itu, massa juga mendesak DPC Partai Gerindra Pati untuk memberhentikan Sudewo dari kepengurusan partai. Aksi yang berlangsung damai itu dikawal sekitar 1.200 personel gabungan. Perwakilan massa kemudian diterima berdialog langsung dengan pimpinan DPRD.


Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan pihaknya akan memenuhi tuntutan massa. Ia menegaskan DPRD berkomitmen untuk mengawal dan menuntaskan Pansus Hak Angket, tidak mengganti Ketua Pansus Hak Angket Teguh Bandang Waluyo, serta mengganti dua anggota Pansus dari Fraksi PDIP dan Gerindra yang dianggap tidak maksimal dalam menjalankan tugas.


Dengan adanya komitmen tersebut, aksi massa AMPB berakhir tertib. Warga berharap langkah DPRD dapat benar-benar mengawal proses hukum maupun politik terhadap Bupati Sudewo hingga tuntas.


(Red).

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)