![]() |
| Dok//mediasuarakita.com |
PATI, 12 Maret 2026 — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan asistensi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa transisi kepemimpinan.
Kegiatan yang digelar di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (12/3), itu dihadiri Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah, guna memastikan jalannya pemerintahan tetap stabil dan pelayanan publik bagi masyarakat tidak terganggu.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa kehadiran tim Kemendagri bertujuan memberikan pembinaan sekaligus arahan agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya pada masa transisi kepemimpinan daerah.
Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah.
“Kami mohon arahan, bimbingan, masukan, serta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa transisi kepemimpinan ini, khususnya terkait kewenangan pelaksana tugas bupati,” ujar Chandra.
Kegiatan asistensi tersebut juga disebut sebagai bagian dari rangkaian pembinaan berkelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Pati.
Forum ini, menurut Chandra, sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD agar setiap kebijakan maupun program pembangunan dapat berjalan selaras.
“Kami berharap koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga sehingga program pembangunan tetap berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Chandra.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai perangkat daerah yang mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk batas kewenangan pelaksana tugas kepala daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Melalui pendampingan dari pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati menilai tata kelola pemerintahan daerah dapat semakin diperkuat sehingga pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Red)
