![]() |
| Dok//mediasuarakita.com |
PATI, 2/5/2026 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKB, Sugiyarto, menyatakan keprihatinan mendalam atas mencuatnya dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati oleh oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena dinilai telah mencederai marwah institusi pendidikan agama. Sugiyarto mengaku miris lantaran aksi bejat tersebut disinyalir telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi. Ia mengutuk keras tindakan tersebut, terlebih para korban adalah anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan, bahkan beberapa di antaranya dikabarkan berstatus yatim piatu.
"Ini tindakan yang sangat biadab. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk menimba ilmu agama justru menjadi lokasi terjadinya praktik yang melanggar kemanusiaan," ujar Sugiyarto.
Dalam keterangan resminya, politisi PKB ini menegaskan akan segera mengawal kasus ini untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Ia berkomitmen menelusuri detail kronologi, waktu kejadian, hingga pendampingan terhadap para korban agar langkah advokasi tepat sasaran. Sugiyarto juga mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap apatis.
Ia mengajak warga memberikan dukungan moral kepada para korban alih-alih memberi stigma negatif, guna membantu memulihkan trauma mendalam yang mereka alami.
Di sisi lain, ia meminta publik tetap objektif dan tidak melakukan generalisasi terhadap institusi pondok pesantren secara keseluruhan.
"Harus dipahami bahwa ini adalah perbuatan oknum pribadi. Jangan sampai tindakan satu orang ini merusak citra lembaga pendidikan agama yang selama ini mengajarkan nilai-nilai luhur," tegasnya.
Terkait proses hukum, Sugiyarto mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk bertindak tegas dan transparan. Meski beredar kabar bahwa pelaku telah ditahan, ia berencana melakukan kroscek langsung guna memastikan proses hukum berjalan pada koridor yang tepat.
Sebagai langkah konkret, Sugiyarto menjadwalkan audiensi dengan Kapolresta Pati pada pekan depan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi resmi sekaligus mendorong penanganan kasus yang akuntabel guna menghindari simpang siur informasi di masyarakat.
"Prinsipnya harus adil. Jika terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Namun, jika tidak terbukti, nama baiknya harus direhabilitasi. Integritas hukum adalah kunci dalam menyelesaikan persoalan sensitif ini," tambahnya kepada awak media.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada keluarga korban agar tidak takut bersuara. Menurutnya, sikap diam hanya akan membahayakan keselamatan anak-anak lain di masa depan serta merusak kondusifitas sosial di Kabupaten Pati.
Sugiyarto berharap kejadian memilukan ini menjadi yang terakhir agar marwah "Bumi Pati" sebagai daerah yang religius dan bermartabat tetap terjaga. "Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membentengi lingkungan pendidikan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi anak.
(Red).
