![]() |
| Dok//mediasuarakita.com |
PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menyiapkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk melakukan penataan Pasar Puri Baru pada tahun anggaran 2026. Pekerjaan ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki kondisi bangunan pasar agar lebih baik dan layak digunakan oleh pedagang maupun masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUTR Pati, Arif Wahyudi, memaparkan bahwa penataan Pasar Puri Baru akan difokuskan pada perbaikan los dan kios pasar yang kondisinya mulai rapuh.
Menurutnya, kondisi sejumlah los dan kios yang mengalami kerusakan perlu mendapatkan perhatian agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan aman.
"Penataan juga menyasar bagian atap pasar yang sudah tidak layak. Kerusakan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dibenahi agar fasilitas pasar dapat berfungsi secara optimal," terang Arif, Kamis 15 Oktober 2026.
Melalui anggaran yang disiapkan tersebut, DPUTR Pati berharap penataan Pasar Puri Baru bisa meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasar, sekaligus menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata.
Arif berharap, setelah dilakukan penataan, kondisi Pasar Puri Baru menjadi lebih baik dan layak sehingga dapat menunjang kegiatan jual beli serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung pasar.
Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik, khususnya pasar tradisional yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Pati.
(Red).
