PATI-mediasuarakita.com - Bertempat di Ruang Pringgitan, Senin (27/11), Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 40,5 miliar bersama Sekda Pati dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati. NPHD itu diteken guna mendukung penyelenggaraan serta pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
NPHD ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ini yang akan menjadi pegangan KPU Pati dan Pemkab dalam pembiayaan pelaksanaan Pilkada 2024", ungkapnya
Ia berharap, setelah penandatanganan ini, KPU Pati bisa semakin maksimal dalam mempersiapkan Pilkada 2024. (rn)